
Situs yang beralamat di www.gudangsenjata.com ini memberikan informasi mengenai berbagai macam senjata lengkap dengan harganya. Terkait hal tersebut pihak kepolisian juga akan menyelidiki situs-situs lain di internet yang menawarkan dan menjual senjata api. Pasalnya Polri, merasa mengeluarkan izin kepemilikan senjata tersebut.
"Tolong datanya kasih saya. kita akan kroscek," ucap Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 1 Jakarta Selatan(26/8/2010).
Jendral bintang satu ini mengaku akan melakukan koordinasi dengan intelijen. "Saya akan koordinasi dengan intelijen mapun dengan reserse. Kalaupun memang itu senjata illegal ya tidak boleh. Masa senjata dijual belikan seperti itu," ujarnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun salah satu situs yang menyediakan layanan penjualan senjata api adalah situs dengan alamat gudangsenjata.com. Dalam situs itu dijual senjata-senjata buatan PT Pindad.
Sebelumnya Polri mengatakan bahwa sudah tidak mengeluarkan surat izin untuk senjata baru yang diperuntukan untuk bela diri. Selain itu untuk senjata-senjata lama yang ada di masyarakat akan segera ditarik untuk digudangkan.(ful)